Tim Gagak Satpol PP Tangsel Amankan 399 Minuman Keras Beralkohol di Tempat Hiburan

    Tim Gagak Satpol PP Tangsel Amankan 399 Minuman Keras Beralkohol di Tempat Hiburan

    TANGSEL - Tim gagak hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan peraturan daerah di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa Ramadhan. Jumat (10/3/2022). 

    Operasi penegakan peraturan daerah dilakukan bersama Dinas pariwisata ditempat hiburan sekitar 7 lokasi.

    Kasatpol PP Tangerang Selatan H. Oki Rudianto mengatakan, ketujuh lokasi tempat hiburan yang kami datangi diantaranya Famous, B.O.A dan beberapa tempat hiburan lainnya.

    "Sebanyak 399 Ratusan minuman beralkohol kami amankan selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya, " lanjut Oki

    Selain itu, para karyawan tempat hiburan tersebut diperiksa identitasnya untuk memastikan apakah ada anak dibawah umur yang dipekerjakan. 

    "Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan, " ucapnya. 

    Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang dibawah umur dan hasil tindak lanjut dari operasi ini sesuai dengan penegakkan perda akan kami sampaikan ke dinas terkait, " pungkasnya. (Hendi)

    satpol pp tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Disambut Antusiasme Warga, Benyamin Davnie...

    Artikel Berikutnya

    Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami