Polsek Pamulang Gelar Patroli Ops Cipkon Antisipasi Kejahatan Malam Hari

    Polsek Pamulang Gelar Patroli Ops Cipkon Antisipasi Kejahatan Malam Hari

    TANGSEL - Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar. Patroli ini dipimpin oleh Pawas IPDA Eko Budi Santoso, melibatkan delapan personel lainnya, dan dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Pamulang, (14/8/24) dinihari.

    Lokasi patroli meliputi beberapa jalan utama seperti Jl. Surya Kencana, Jl. Siliwangi, Jl. Dr. Setiabudi, serta titik rawan lainnya seperti TL Gaplek, Jl. M. Toha, Jl. Terminal Pondok Cabe, Jl. Kemiri Raya, Jl. Kunir, dan Jl. Cabe Raya. Patroli ini juga mencakup jalan perkampungan warga, dengan fokus utama pada pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas).

    Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di trotoar Jl. Terminal Pondok Cabe, Kelurahan Pondok Cabe Udik. Dalam pemeriksaan, seorang pemuda ditemukan sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Pemuda tersebut, yang diketahui bernama inisial B lahir di Depok pada 3 Oktober 2003, kemudian diberikan pembinaan dan himbauan terkait kamtibmas. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami