Garuda Buka 6 Rute Dari Bandara Pondok Cabe

    Garuda Buka 6 Rute Dari Bandara Pondok Cabe
    Dok. Garuda Indonesia

    TANGSEL - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk beroperasi dari Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Pada tahap awal perseroan akan membuka enam rute baru terlebih dahulu. Saat ini perseroan terus melakukan pembahasan tripartit dengan PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelta Air.

    Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo menjelaskan pembukaan rute baru ini akan meningkatkan kapasitas bisnis maskapai yang dipimpinnya tersebut. Sebagai tahap awal akan ada enam rute yang diberangkatkan Garuda dari Bandara Pondok Cabe, yakni Bandar Lampung, Palembang, Pangkalan Bun, Semarang, Yogyakarta, dan Solo pulang-pergi setiap hari.

    Arif menjelaskan pesawat yang akan digunakan untuk Bandara Pondok Cabe nanti adalah jenis ATR. Pesawat kecil selama ini tidak bisa beroperasi di bandara-bandara besar. “Karena pergerakan di taxi way-nya lambat, ” ucapnya.

    Sementara itu, lapangan terbang Pondok Cabe saat ini sudah melakukan pembenahan signifikan di komplek penerbangan seluas 170 hektare. Pada landasan pacu sepanjang 2.000 meter telah dipasang lampu-lampu pendaratan dan marka-marka yang baru, serta lapisan aspal dipertebal. Ada juga penunjuk arah angin atau windshock yang baru. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Police Goes To School Polsek Ciptat Timur,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Kantah Tangsel, Benyamin Davnie...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami