Bhabinkamtibmas Ciater Sambangi Perumahan Serpong Hill, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Terhadap Pencurian

    Bhabinkamtibmas Ciater Sambangi Perumahan Serpong Hill, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Terhadap Pencurian

    TANGSEL – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciater, Aipda Suparman, melaksanakan kegiatan sambang di Perumahan Serpong Hill RT 03 RW 06, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan(08/8/2024).

    Dalam kegiatan ini, Aipda Suparman bergabung dengan piket sekuriti perumahan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan tersebut. Beliau memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga dan petugas sekuriti agar tetap waspada terhadap pelaku pencurian sepeda yang sering terjadi pada siang dan menjelang pagi hari.

    Aipda Suparman menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga dan petugas keamanan untuk menjaga kondusifitas lingkungan. "Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan setempat atau langsung kepada kami, " ujar Aipda Suparman.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serpong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Kapolsek Serpong, Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Aipda Suparman. "Kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas ini sangat penting untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan, " ujarnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Tasdik Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ciputat Timur Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami